Ahok Ikuti Saran Yusril Soal Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Ahok, sapaan Basuki, menyampaikan keputusan itu dengan mengutip pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. "Kan Bang Yusril udah baik hati kasih tahu kalau audit BPK itu enggak bisa dievaluasi sama siapa pun,” kata Ahok di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Minggu (17/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila tidak puas dengan hasil audit BPK, maka pengaduannya bukan lewat pengadilan. “Tapi mengadu ke Dewan Kehormatan BPK,” ucap Ahok.
Sebelumnya, Yusril menyatakan, hasil audit BPK hanya bisa dinilai oleh BPK negara lain. Penilaian itu terkait benar atau tidaknya hasil audit dimaksud.
Ahok pernah mengirim surat protes ke BPK pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu, ia mempertanyakan hasil audit BPK Jakarta.(gil/jpnn)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan menggugat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS