Ahok Ingatkan DPRD, Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Mendesak
Senin, 01 Juli 2013 – 19:12 WIB
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, permintaan legislatif tidak mungkin dipenuhi saat ini.
Baca Juga:
Pristono menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum adalah kebijakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karenanya, kenaikan tarif angkutan harus segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara upaya peningkatan mutu pelayanan angkutan umum membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sambung Pristono, hal ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
"Kenaikan tarif saat ini tidak berpikir perbaikan pelayanan, bukan di sini tempatnya pelayanan. Masalah itu perlu dipikirkan dari hulu ke hilir," ucapnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum menyetujui usulan kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS