Ahok Ingatkan DPRD, Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Mendesak

Ahok Ingatkan DPRD, Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Mendesak
Ahok Ingatkan DPRD, Usulan Kenaikan Tarif Angkutan Mendesak
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono. Menurutnya, permintaan legislatif tidak mungkin dipenuhi saat ini.

Pristono menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum adalah kebijakan penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karenanya, kenaikan tarif angkutan harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara upaya peningkatan mutu pelayanan angkutan umum membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sambung Pristono, hal ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

"Kenaikan tarif saat ini tidak berpikir perbaikan pelayanan, bukan di sini tempatnya pelayanan. Masalah itu perlu dipikirkan dari hulu ke hilir," ucapnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum menyetujui usulan kenaikan tarif angkutan umum yang diajukan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News