Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok mengatakan jika perlakuan istimewa diberikan ke pimpinan KPK maka koruptor akan berusaha menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.
"(Kalau) orang KPK semua harus imunitas bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong, jadi anggota KPK, jadi dewa," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).
Terkait hak imunitas, Ahok menjelaskan hak itu melekat dalam diri anggota DPR. Namun, hak itu tidak berlaku apabila anggota dewan melakukan tindakan kriminal.
"Jadi kalau kamu bunuh orang tetap kamu ditangkap, korupsi tetap ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok.
Meski tidak setuju pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK, Ahok mengaku sepakat adanya gerakan Save KPK. "Save KPK saya setuju," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm