Ahok Ingatkan PNS Tolak Parcel

Ahok Ingatkan PNS Tolak Parcel
Ahok Ingatkan PNS Tolak Parcel
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama menegaskan bahwa pejabat maupun pegawai Pemprov DKI Jakarta dilarang menerima parcel akhir tahun. Pria yang biasa disapa Ahok itu mengatakan, penerimaan parcel merupakan gratifikasi.

"Nggak boleh sih. Ya, nanti jatuhnya gratifikasi," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/12).

Ahok juga menegaskan bahwa pegawai Pemprov DKI yang menerima parcel akhir tahun akan diberi sanksi. Ia mengingatkan bahwa penerima gratifikasi juga bisa berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ketahuan yang pasti akan dilarang dan tidak boleh. Kalau ketahuan kan pasti KPK menangkaplah," ujarnya.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama menegaskan bahwa pejabat maupun pegawai Pemprov DKI Jakarta dilarang menerima parcel akhir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News