Ahok Ingin Juru Parkir Digaji Rp4 Juta
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok ingin kesejahteraan juru parkir off street bisa ditingkatkan. Caranya dengan memberikan gaji yang layak kepada mereka. Ahok menjelaskan, Pemprov DKI tidak akan mengeluarkan anggaran sendiri untuk membayar gaji juru parkir. Gaji juru parkir akan diambil dari pembagian pendapatan yang disetorkan perusahaan pengelola parkir.
Pemberian gaji kepada juru parkir diharapkan bisa mencegah penyelewengan pendapatan parkir yang harus disetorkan ke Pemprov DKI. Pasalnya, ujar Ahok, selama ini penggelapan pendapatan parkir oleh para juru parkir bisa mencapai Rp4 juta tiap bulannya.
Baca Juga:
"Jadi juru-juru parkir sekarang yang mungkin dulu mantan preman itu harus dikasih gaji yang layak," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok ingin kesejahteraan juru parkir off street bisa ditingkatkan. Caranya dengan memberikan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS