Ahok: Itu Sudah Basi, KPK: Belum!
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan tidak ada istilah basi terkait hasil audit investigatif pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tidaklah. Mana ada kasus basi, belum sekian tahun," ujar Saut dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Apalagi, Saut menegaskan hasil audit itu baru diserahkan BPK ke KPK pada pertengahan Desember 2015 lalu. Kasus lahan RS Sumber Waras sudah diselidiki sebelum KPK menerima hasil audit. Hanya saja, Saut mengaku belum menerima informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. "Saya akan tanya dimana kemajuannya," tandas Saut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan selain laporan dan audit, KPK juga akan menyandingkan telaahan itu dengan informasi-informasi lain yang diperoleh.
"Juga disandingkan dengan kemungkinan info lain selain audit BPK," kata Priharsa, Rabu (14/1) lalu.
Meski demikian, Priharsa enggan menjelaskan sudah sampai sejauh mana proses maupun hasil penelaahan tersebut. "Belum ada ekspose ke pimpinan," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama enggan angkat bicara soal dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan BPK.
Pria yang biasa disapa Ahok itu menolak berkomentar. "Itu sudah basi," tegas Ahok usai bersaksi dalam kasus korupsi UPS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/2). (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan tidak ada istilah basi terkait hasil audit investigatif pembelian lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS