Ahok Jadi Gubernur Sudah Sesuai Aturan
Ia menambahkan, bila kemudian Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan apa yang diputuskan KPU memenangkan Jokowi benar, maka proses lainnya sudah tak ada dasar hukum apa-apa. "Jadi, tidak ada celah lain," ujarnya.
Termasuklah bila kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajas menempuh lewat jalur menggugat PTUN, itu pun tak akan punya arti apa-apa. "Jadi pasti ditolak PTUN," ujarnya.
Selain itu, ia pun menilai percuma bila kubu Prabowo-Hatta mencoba menghadang kemenangan Jokowi-Jusuf Kalla lewat manuver politik seperti melalui Pansus Pilpres.
Menurutnya, justru bakal kontraproduktif dan publik pasti tidak akan tinggal diam. "Pansus Pilpres hanya menjadi adegan politik yang tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu," katanya.
Kecuali, kata dia, Pansus itu bergulir lalu terus menerus mendeligitimasi pemerintahan Jokowi. "Tapi itu pun kontraproduktif, karena akan memicu kemarahan publik," kata dia.
Apalagi bila kemudian pihak yang tak mau menerima kekalahan melakukan tekanan massa, itu justru lebih kontraproduktif karena potensial memicu konflik. Ismail pun menyarankan, sebaiknya semua pihak yang sekarang 'bertikai' menghormati proses hukum di MK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dosen Ilmu Hukum Tata Negara UIN Ismail Hasani, mengatakan terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden terpilih, otomatis akan ikut menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS