Ahok jadi Tersangka, Parpol Pendukung Harus Kerja 4 Kali Lipat
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai status tersangka yang disandang Basuki T Purnama alias Ahok, berpengaruh signifikan terhadap keterpilihannya di Pilkada DKI Jakarta.
Karena itu, partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot S Hidayat harus bekerja keras memenangkan calon petahana tersebut.
"Parpol pendukung harus kerja keras empat kali lipat, bagaimana partai, relawan dan tim sukses solid memenangkan Ahok," kata Pangi, Jumat (18/11).
Direktur Eksekutif Voxpol Center itu juga memprediksi pendukung Ahok lari dan meninggalkan mantan Bupati Belitung Timur itu. Hanya pemilih militan yang tersisa memilih Ahok. Pemilih undecided voter dan pemilih pemula kecenderungannya lebih memilih pemimpin yang bersih dan jujur.
"Kecuali pendukung yang loyal, ada kemungkinan tetap mendukung Ahok, karena kriteria memilih pemimpin berdasarkan kinerja dan pengalaman masa lalu, bukti bukan sekadar janji angin surga. Pada poin pengalaman ini jelas Ahok unggul," jelasnya.
Sehingga menurut Pangi, meski menyandang status tersangka, Ahok tetap ada kans terpilih menjadi gubernur, ketika mereka solid berjuang lebih keras lagi. Sebab, sebelum bertatus tersangka pun, kecenderungan pergerakan elektibilitas Ahok terus mengalami penurunan yang cukup signifikan dari beragam hasil survei.
"Perkiraan saya, pascastatus tersangka disandang Ahok, ada kemungkinan menggalami penurunan dan bukan tidak mungkin, yang selama ini hasil survei Ahok merajai, kini disalip dan ditenggelamkan oleh kontestan lain, Ahok semakin lemah dan sulit," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai status tersangka yang disandang Basuki T Purnama alias Ahok, berpengaruh signifikan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat