Ahok: Jaksa Kok Mengajari Orang Gunakan SARA di Pilkada?
Salah satu poin terkait pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa Surah Al Maidah ayat 51, yang hanya ditujukan politikus dalam rangka persaingan pilkada.
Dalam eksepsinya, Ahok mengaku pernyataan itu untuk lawan politiknya yang takut bersaing menggunakan program.
Karenanya, lawan politik menggunakan Surah Al Maidah ayat 51 untuk memengaruhi warga dengan konsep 'seiman' untuk tidak memilih Ahok.
Menanggapi ucapan tersebut, Jaksa Ali Mukartono mengatakan, Ahok merasa paling benar.
Menurut Ali, merupakan hak kandidat kepala daerah lainnya untuk menggunakan metode apa pun. Selama metode itu sesuai dengan undang-undang.
"Terdakwa menempatkan seolah tidak ada orang lain yang lebih baik dari terdakwa," kata Ali. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa heran jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya