Ahok: Jaksa Kok Mengajari Orang Gunakan SARA di Pilkada?

Ahok: Jaksa Kok Mengajari Orang Gunakan SARA di Pilkada?
Basuki T Purnama alias Ahok saat menjalani sidang perdana perkara penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Foto: dok jpnn

Salah satu poin terkait pernyataan Ahok yang mengatakan bahwa Surah Al Maidah ayat 51, yang hanya ditujukan politikus dalam rangka persaingan pilkada.

Dalam eksepsinya, Ahok mengaku pernyataan itu untuk lawan politiknya yang takut bersaing menggunakan program.

Karenanya, lawan politik menggunakan Surah Al Maidah ayat 51 untuk memengaruhi warga dengan konsep 'seiman' untuk tidak memilih Ahok.

Menanggapi ucapan tersebut, Jaksa Ali Mukartono mengatakan, Ahok merasa paling benar.

Menurut Ali, merupakan hak kandidat kepala daerah lainnya untuk menggunakan metode apa pun. Selama metode itu sesuai dengan undang-undang.

"Terdakwa menempatkan seolah tidak ada orang lain yang lebih baik dari terdakwa," kata Ali. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa heran jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News