Ahok Jalani Persidangan, Pendukung Menari di Depan Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok mulai menyandang status terdakwa, Selasa (1/3/12). Ahok menjalani sidang perdana sebagai terdakwa perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Para relawan pendukung Ahok pun memberi dukungan kepada calon petahana di pilkada DKI itu. Relawan pendukung Ahok yang memberikan dukungan antara lain Gelora Sahabat Ahok dan Taruna Merah Putih.
Bentuk dukungan mereka tidak hanya berorasi di depan gedung PN Jakut yang berada di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. Sebab, pendukung calon gubernur bernomor urut 2 itu juga menari Poco-Poco di depan gedung bekas PN Jakarta Pusat itu.
Sejumlah perempuan yang mengenakan baju warna putih tampak menari dengan diiringi lagu Poco-Poco. Kemeriahan tampak terlihat di wajah mereka ketika menari.
Sekjen Gelora Sahabat Ahok, Toba L. Siahaan menyatakan pihaknya melakukan aksi itu untuk menunjukkan bahwa bekas bupati Belitung Timur itu tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum. "Memberikan dukungan, support kepada Bapak Ahok. Dia tidak sendiri, didukung oleh relawan Basuki-Djarot," kata Toba.(gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok mulai menyandang status terdakwa, Selasa (1/3/12). Ahok menjalani sidang perdana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut