Ahok Janji Tutup Diskotek yang Dua Kali Kedapatan Narkoba
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir data pengunjung hiburan malam yang kedapatan memakai narkoba. Jumlahnya mencapai 207 orang dari 24 diskotik atau lokasi hiburan malam di Jakarta sepanjang tahun 2013 lalu. Ratusan pengunjung ini terjaring dalam operasi selama 32 kali.
"Saya sudah ngomong sama Kabareskrim lewat telepon. Kita (kabareskrim dan DKI) sepakat, kalau dua kali kali ketemu narkoba di diskotik, akan langsung kita tutup, kita cabut izinnya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu (23/4).
Ahok pun siap menghadapi diskotik yang protes bila izin usahanya dicabut. "Cabut izin adalah kewenangan penuh dari Pemprov," tegasnya.
Ahok meminta agar pengusaha tegas menerapkan aturan ini. Karena sanksi akan diberlakukan kepada seluruh diskotik atau tempat hiburan malam di Jakarta yang melanggar tanpa terkecuali.
"Tempat hiburan malam kan seringkali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba maka dari itu, kita minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," pintanya. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir data pengunjung hiburan malam yang kedapatan memakai narkoba. Jumlahnya mencapai 207 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS