Ahok: KJS Jamin Hak Seluruh Warga DKI
Jumat, 07 Desember 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan bahwa 4,7 juta warga ibu kota yang menerima Kartu Jakarta Sehat (KJS) tidak semuanya masuk kategori miskin. Ada juga beberapa yang masuk kategori hampir miskin bahkan mampu. Namun, menurut Ahok, pandangan politisi Partai Demokrat itu tidak tepat. Pasalnya, UUD 45 menyebutkan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Ada orang mampu, kita menata orang mampu tidak mampu. Orang kalau punya mobil, punya rumah belum tentu bisa berobat. Kalau dia gaji pas-pasan hanya untuk kredit mobil dan kredit rumah, gimana," kata Wagub yang biasa disapa Ahok itu kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/12).
Pernyataan Ahok ini menjawab kritik Ketua DPRD Ferryal Sofyan yang mengatakan bahwa KJS melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, Ferryal mengatakan bahwa masyarakat mampu tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan bahwa 4,7 juta warga ibu kota yang menerima Kartu Jakarta Sehat (KJS) tidak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS