Ahok Klaim cuma Keluarkan Tiga Izin Reklamasi
Selasa, 10 Mei 2016 – 19:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa KPK, Selasa (10/5). FOTO: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hanya mengeluarkan tiga izin saja.
“Ada tiga (izin),” ujar Ahok usai diperiksa KPK kurang lebih delapan jam, Selasa (10/5).
Namun, Ahok tak menyebutkan untuk pulau mana tiga izin tersebut. Sedangkan terkait bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda. “Itu tidak masalah, itu ada proses denda," katanya.
Baca Juga:
Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran denda yang dikenakan. "Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti