Ahok Klaim cuma Keluarkan Tiga Izin Reklamasi
Selasa, 10 Mei 2016 – 19:59 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hanya mengeluarkan tiga izin saja.
“Ada tiga (izin),” ujar Ahok usai diperiksa KPK kurang lebih delapan jam, Selasa (10/5).
Namun, Ahok tak menyebutkan untuk pulau mana tiga izin tersebut. Sedangkan terkait bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda. “Itu tidak masalah, itu ada proses denda," katanya.
Baca Juga:
Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran denda yang dikenakan. "Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas