Ahok Klaim cuma Keluarkan Tiga Izin Reklamasi
Selasa, 10 Mei 2016 – 19:59 WIB
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengakui pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hanya mengeluarkan tiga izin saja.
“Ada tiga (izin),” ujar Ahok usai diperiksa KPK kurang lebih delapan jam, Selasa (10/5).
Namun, Ahok tak menyebutkan untuk pulau mana tiga izin tersebut. Sedangkan terkait bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda. “Itu tidak masalah, itu ada proses denda," katanya.
Baca Juga:
Namun, ia mengaku tidak mengetahui besaran denda yang dikenakan. "Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah