Ahok: KMP Gagal Bertindak Sewenang-wenang

Ahok: KMP Gagal Bertindak Sewenang-wenang
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Indopos/dok.JPNN

Anggota dewan dari partai-partai yang tergabung dalam KMP memang kompak tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna itu tidak kuorum atau memenuhi persyaratan kehadiran tiga perempat anggota dari total anggota dewan.

"Pengangkatan saya menjadi gubernur DKI tidak perlu kuorum. Karena secara peraturan, saya berhak dilantik menjadi gubernur DKI," tukas Ahok. (wok)


Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta
•    Dewan yang hadir
-    Fraksi PDI Perjuangan
-    Fraksi Partai Hanura
-    Fraksi Partai Nasdem
-    Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

•    Dewan yang tidak hadir
-    Fraksi PKS
-    Fraksi Partai Demokrat-PAN
-    Fraksi Partai Gerindra
-    Fraksi Golkar
-    Fraksi PPP


JAKARTA - Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta terkit pengumuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur sukses digelar. Tak mau berlama-lama,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News