Ahok: KMP Gagal Bertindak Sewenang-wenang
Sabtu, 15 November 2014 – 04:40 WIB
Anggota dewan dari partai-partai yang tergabung dalam KMP memang kompak tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna itu tidak kuorum atau memenuhi persyaratan kehadiran tiga perempat anggota dari total anggota dewan.
"Pengangkatan saya menjadi gubernur DKI tidak perlu kuorum. Karena secara peraturan, saya berhak dilantik menjadi gubernur DKI," tukas Ahok. (wok)
Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta
• Dewan yang hadir
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Hanura
- Fraksi Partai Nasdem
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
• Dewan yang tidak hadir
- Fraksi PKS
- Fraksi Partai Demokrat-PAN
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Golkar
- Fraksi PPP
JAKARTA - Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta terkit pengumuman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur sukses digelar. Tak mau berlama-lama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS