Ahok Kritik Plt Gubernur, Politikus Gerindra: Urus Status Tersangka Saja
jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah merombak total KUA-PPAS 2017 yang disusun Gubernur nonaktif Basuki T Purnama.
Langkah tersebut terang saja membuat gubernur yang akrab disapa Ahok itu kesal.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kekesalan Ahok tidak beralasan.
Pasalnya, KUA-PPAS hasil perombakan ini disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI, yang diisi orang-orang berkompetensi tinggi.
"Jadi yang menyusun KUA-PPAS itu TPAD yang memang sudah ahlinya soal anggaran, bukan Plt Gubernur. Untuk itu Ahok nggak usah galau," ujar kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, Jumat (25/11).
Syarif mengharapkan Ahok mempercayai kinerja para anak buahnya yang tergabung dalam TAPD.
Seperti diketahui, TAPD DKI terdiri dari sekretaris daerah, kepala BPKAD, Bappeda, asisten Sekda dan Inspektorat.
Politikus Gerindra itu minta Ahok tak merecoki lagi urusan Pemprov DKI. Apalagi, lanjut Syarif, saat ini Ahok sedang menghadapi masalah hukum yang sangat serius.
JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono telah merombak total KUA-PPAS 2017 yang disusun Gubernur nonaktif Basuki T Purnama. Langkah tersebut
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS