Ahok Langsung Usulkan Nama Cawagub ke Presiden
Kamis, 27 November 2014 – 19:05 WIB
Rancangan PP sendiri sudah diajukan ke Presiden Jokowi untuk selanjutnya diteken dan disahkan menjadi PP. (gir/jpnn)
JAKARTA – Provinsi DKI Jakarta dipastikan hanya bisa memiliki seorang wakil gubernur, meski berpenduduk di atas 7 juta jiwa. Ketentuan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS