Ahok Larang Ondel - Ondel Ngamen di Jalan
Selasa, 30 September 2014 – 11:29 WIB
JAKPUS - Banyaknya pengamen yang mengenakan kostum ondel-ondel di jalanan Jakarta membuat pemprov gerah. Akhirnya, mereka mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan ikon Betawi tersebut untuk mengamen.
Larangan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) kemarin. Dia menilai, ondel-ondel telah keluar dari tujuan dan peruntukannya. Pemprov merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan tujuan ondel-ondel sebagai pertunjukan dalam pesta rakyat.
Baca Juga:
Menurut dia, ikon kesenian Betawi itu tidak sepatutnya dijadikan alat mengamen. Apalagi, pemprov tengah berupaya memberlakukan larangan bagi semua pengamen jalanan di ibu kota. Dengan membiarkan pengamen yang menggunakan ondel-ondel, sama artinya pemprov mendukung kegiatan mengamen.
Baca Juga:
JAKPUS - Banyaknya pengamen yang mengenakan kostum ondel-ondel di jalanan Jakarta membuat pemprov gerah. Akhirnya, mereka mengeluarkan peraturan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS