Ahok Lebih Setuju Koruptor Pantas Dimiskinkan Daripada Dihukum Mati
jpnn.com - JAKARTA - Para koruptor lebih pantas dimiskinkan dengan sita semua hartanya, dari pada diganjar hukuman mati. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat setuju dengan wacana koruptor diganjar hukuman dimiskinkan dan tidak mendapatkan pemotongan masa tahanan.
"Saya bilang lebaih baik pemiskinan saja dan tidak ada pemotongan masa tahanan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/8).
Selain itu, Ahok mengatakan, para koruptor tidak boleh mendapat grasi dari presiden. Bila perlu para koruptor tidak boleh dipindah tempat penahanannya.
"Modusnya tuh pindah satu dapat remisi, pindah lagi dapat remisi. Pindah-pindah lagi cari yang sejuk, yang gede, keluar masih kaya raya," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masa'il Wadi'iyah dalam Muktamar ke-33 NU sepakat atas penerapan hukuman mati. Ancaman hukuman mati dianggap layak diberikan untuk pelaku pembunuhan, produsen, pemasok, pengedar narkoba, perampok, dan koruptor.
Sebelum dibahas dalam muktamar, puluhan ulama NU telah melakukan pertemuan di Yogyakarta untuk menyusun usulan pemberantasan tindak pidana korupsi yang salah satunya merekomendasikan hukuman mati bagi koruptor. Koruptor dianggap layak dihukum mati karena dampak dari perbuatannya memberikan dampak kerugian yang luar biasa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Para koruptor lebih pantas dimiskinkan dengan sita semua hartanya, dari pada diganjar hukuman mati. Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel