Ahok Legawa Tunggu Tuntutan Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Tahap pembuktian dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir di tahap akhir.
Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi hal tersebut, lantas bagaimanakah reaksi Ahok?
Pria asal Belitung itu mengaku tak ada langkah khusus. Dia hanya akan menunggu pembacaan tuntutan JPU.
"Kalau dibacakan tuntutan ya kita tinggal duduk dengarkan saja. Ini urusan penasihat hukum," ujarnya di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu hanya mengomentari izin yang sudah diberikan pihak pengadilan untuk menayangkan pembacaan tuntutan secara live di televisi.
"Yang pasti hakim mengatakan minggu depan semua TV boleh live. Karena bukan pemeriksaan materi," kata Ahok.
Seperti diketahui, setelah beberapa bulan tak diizinkan disiarkan live oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), akhirnya mulai pekan depan sudah bisa dilakukan.
Tahap pembuktian dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir di tahap akhir.
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh