Ahok Legawa Tunggu Tuntutan Jaksa
Rabu, 05 April 2017 – 05:59 WIB
"Dan mulai tanggal 11, kamera sudah boleh masuk," ucap Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
Baca Juga:
Memang awalnya, kata Dwiarso, sudah keputusan majelis bahwa penayangan sidang secara live dilarang selama tahap pembuktian.
"Setelahnya bebas. Live boleh nanti diatur pengadilan," pungkasnya. (uya/JPG/jpnn)
Tahap pembuktian dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir di tahap akhir.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh