Ahok Legawa Tunggu Tuntutan Jaksa
Rabu, 05 April 2017 – 05:59 WIB

Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/Jawa Pos
"Dan mulai tanggal 11, kamera sudah boleh masuk," ucap Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
Baca Juga:
Memang awalnya, kata Dwiarso, sudah keputusan majelis bahwa penayangan sidang secara live dilarang selama tahap pembuktian.
"Setelahnya bebas. Live boleh nanti diatur pengadilan," pungkasnya. (uya/JPG/jpnn)
Tahap pembuktian dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah hampir di tahap akhir.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE