Ahok Lengser, Pejabat Nakal Kembali Merajalela

Ahok Lengser, Pejabat Nakal Kembali Merajalela
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

Dalam laporannya GAMITRA mendesak pihak kejaksaan bergerak cepat karena dikhawatirkan pihak pihak terkait mengaburkan barang bukti bangunan yang sedang dibangun dan bermasalah dilapangan.

Sabam menduga aparatur di Sudin dan 10 seksi kecamatan se -Jaksel diduga terlibat kongkalingkong dengan pemilik bangunan.

Sejak Ahok tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta yang terkenal tegas dan kenakan denda berpuluh kali lipat dari ijin yang dilanggar membuat para pemain perizinan ini kambuh lagi.

"Pak Ahok sudah tidak ada, sehingga tidak ada pilihan lain selain ke penegak hukum, karena baik inspektorat dan PPNS di DKI Jakarta juga diduga ikut bermain. Makanya marak pelanggaran dilapangan. Jangankan bangunan bangunan raksasa dan pencakar langit, rumah hunian apapun dibiarkan merajalela melakukan pelanggaran," tandasnya.

Menurutnya, penegak hukum harus masuk untuk menyelidiki dugaan korupsi negara dalam pelanggaran perizinan banguna tersebut. Karena, potensi kerugian negara juga sangat besar disektor ini pungkasnya. (dil/jpnn)


Pascalengsernya Ahok, penyelewengan di Pemprov DKI kembali marak


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News