Ahok, Mantan Narapidana yang Bakal Digaji Rp 38 Miliar Setahun

Ahok, Mantan Narapidana yang Bakal Digaji Rp 38 Miliar Setahun
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, Ahok harus segera beradaptasi dengan jabatan barunya ini. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah gaya komunikasi publiknya. Keinginan untuk menghadirkan birokrasi yang transparan dan cepat bekerja tidak harus ditunjukkan dengan gaya komunikasi yang keras. “Jangan sampai ada sentimen dislike di situ,” kata Mamit malam tadi.

Mamit memperkirakan, sebagai komut, Ahok tidak akan melakukan over lapping. Karena hal teknis akan lebih banyak dikerjakan direksi. Komisaris adalah pengawas. “Posisi Ahok nantinya akan menjembatani harapan pemerintah ke Pertamina dan sebaliknya,” ungkapnya. (bcg)

Video pilihan :

Mamit Setiawan mengatakan, Ahok harus segera beradaptasi dengan jabatan barunya itu.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News