Ahok: Masa Kamu Maling, Enggak Jadi Tersangka

Ahok: Masa Kamu Maling, Enggak Jadi Tersangka
Ahok: Masa Kamu Maling, Enggak Jadi Tersangka. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian saat ini menangani kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS). Dalam penyelidikan, kepolisian menyebut kemungkinan ada dua calon tersangka dalam kasus tersebut.

Dikonfirmasi soal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mengetahui soal itu.

"Aku enggak tahu. Polisi enggak lapor ke aku. Emang aku punya hak minta update ke polisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).

Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan apabila memang terbukti bersalah, maka dua orang itu harus dijadikan sebagai tersangka. "Saya pikir semua orang yang terbukti main kalo salah, harus jadi tersangka," ucapnya.

Ahok pun mencontohkan hal tersebut seperti seorang maling. "Masak kamu maling, gak jadi tersangka, gitu loh," tandasnya.

Seperti diberitakan Kasubdit Tikipir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan dua orang calon tersangka dugaan kasus korupsi UPS kemungkinan berasal dari pejabat pembuat komitmen proyek itu. Mereka adalah pejabat di Dinas Pendidikan menengah.

"Mereka pejabat di Dinas Pendidikan Menengah. Kami akan periksa dulu secara menyeluruh agar nanti tidak satu per satu penetapan tersangkanya," ucap Adjie.‎ (gil/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian saat ini menangani kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS). Dalam penyelidikan, kepolisian menyebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News