Ahok Masih Tunggu Ini, Gimana Sih...
jpnn.com - JAKARTA – Integrasi antara Transjakarta dan Kopaja molor karena terhambat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan pada 28 Oktober lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, SK tersebut masih berada di Biro Hukum.
“Lagi tunggu SK Gubernurnya untuk menentukan berapa rute, perizinannya. Kami lagi pelajari. Sekarang lagi di bagian Biro Hukum," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11).
Apabila integrasi terealisasi, Ahok mengatakan, Kopaja akan dibayar dengan menggunakan sistem rupiah per kilometer. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan berkaitan dengan sistem pembayaran itu.
“Ini kan sesuatu yang baru, kami enggak mau terjadi kesalahan karena mesti dibayar rupiah per kilometer itu," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok akan menanyakan mengenai perkembangan SK tersebut. “Minggu ini saya mau tanya lagi,” ungkap suami Veronica Tan ini.
Sebelumnya diberitakan, keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan Kopaja ke dalam jalur Transjakarta pada Oktober tidak terealisasi karena Surat Keputusan (SK) Gubernur masih diproses Biro Hukum. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan pada 28 Oktober lalu.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah menyatakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) seharusnya memantau dan mempercepat proses administrasi dan kajian untuk melengkapi syarat dikeluarkan SK tersebut. Sebab, Dishubtrans sebagai regulator hanya memiliki wewenang untuk mengingatkan agar jumlah armada yang dibeli dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan koridor.
JAKARTA – Integrasi antara Transjakarta dan Kopaja molor karena terhambat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS