Ahok Mau Menikah Lagi? Begini Rencana Kuasa Hukumnya
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Teguh Samudra yang menjadi kuasa hukum Basuki T Purnama alias Ahok mengaku bakal berkoordinasi lagi dengan kliennya terkait kabar soal mantan gubernur DKI itu bakal menikah dengan seorang polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi. Teguh mengaku siap menguruskan izin bagi Ahok yang tengah menjalani hukuman agar bisa menikah lagi.
“Dalam tahanan boleh menikah atau tidak? Nanti kalau memang dikehendaki ya kami urus kalau disuruh," kata Teguh ketika dikonfirmasi, Kamis (6/9).
Teguh menambahkan, dirinya akan secepatnya berbicara dengan Ahok guna membahas hal itu. “Melihat situasi seperti ini maka saya harus bertemu lagi,” imbuh dia.
Yang terpenting, kata dia, Ahok sekarang ikhlas menerima kenyataan yang ada. “Dia berterima kasih kepada tokoh masyarakat atau teman simpatik yang menjodoh-jodohkan istilahnya begitulah dengan gadis ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, Ahok saat ini tengah menjalani masa hukuman di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sebagai narapidana kasus penodaan agama. Sebelumnya Ahok telah bercerai dari Veronica Tan.(cuy/jpnn)
Basuki T Purnama alias Ahok yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok sebagai narapidana penodaan agama berencana nikah lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu