Ahok Menang Pilkada Pun Percuma, Pasti Dilengserkan
Sabtu, 19 November 2016 – 11:34 WIB

Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn
“Itu bisa dikenakan pembatalan apabila pelanggarannya terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif. Itu prosesnya di penegakan hukum terpadu oleh Bawaslu,” ungkap Heru.
Nah, kata Heru, yang keempat adalah pemberhentian. Dia mengatakan, ketika Ahok menang pilkada dan statusnya naik jadi terdakwa, maka demi hukum akan diberhentikan sementara setelah resmi dilantik.
Kemudian, Ahok akan diberhentikan ketika sudah menjadi terpidana.
“Tentunya berdasarkan kekuatan hukum yang tetap,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Banyak pertanyaan di benak masyarakat apakah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap bisa atau tidak mengikuti Pilkada DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang