Ahok Mengundurkan Diri Dinilai Sudah Terlambat
Senin, 29 Mei 2017 – 05:54 WIB
Kemudian akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) sehingga Ahok bisa mendapat uang pensiun. "Apa yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo tidak dapat diterima secara logika dan kepantasan umum. Bagaimana mungkin seorang terpidana penjara bisa diberhentikan dengan hormat kemudian diberi uang pensiun puluhan juta rupiah. Itu sangat tidak pantas dan melukai rasa keadilan," tegas SGY, seperti diberitaan Indopos (Jawa Pos Group).
Harusnya, sambung dia, sebagai seorang pejabat negara yang sudah divonis bersalah yang bersangkudan diberhentikan secara tidak hormat.
Terlebih Ahok dan kuasa hukumnya tidak melakukan banding atas vonis yang diterima. "Artinya yang bersangkutan benar-benar bersalah," kata Sugiyanto. (wok)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai gubernur DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta