Ahok Menyinggung Alquran, Rumah Dinasnya Dilempari Petasan
jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria bernama Aburizal Fauzi (27) lantaran bermain petasan kembang api. Parahnya, petasan itu diarahkan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (10/10) malam.
Aksi Fauzi itu tepergok dua orang polisi yang sedang berada tak jauh dari lokasi, seorang anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas gubernur DKI Jakarta.
"Anggota kita mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang (Fauzi) yang sedang memegang petasan kembang api," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Fauzi pun diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan. Fauzi saat diperiksa mengaku sengaja mengarahkan petasan kembang api itu ke rumah dinas gubernur DKI.
Motifnya adalah untuk menegur Ahok atas pernyataannya soal Surat Almaidah ayat 51. Setelah dimintai keterangan, Fauzi pun dilepaskan karena perbuatannya belum memenuhi unsur suatu tindak pidana.
"Niatnya ada, tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak Gubernur (Ahok, red) enggak ada di situ, enggak pernah dipakai," pungkasnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria bernama Aburizal Fauzi (27) lantaran bermain petasan kembang api. Parahnya, petasan itu diarahkan ke rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS