Ahok Minta Warga Asli Usir Para Penolaknya saat Blusukan
Senin, 14 November 2016 – 12:38 WIB
Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan memetakan warga yang asli dan bukan. Sehingga, diharapkan tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye.
Sebab, Ahok merasa, warga setempat menerima kedatangannya.
"Kami harap penduduk asli juga diusir, orang kampung tidak merasa menolak kok," tutup Ahok.
Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.
Pelaku penghalangan kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama enam bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta. (uya)
JAKARTA - Penolakan dari warga sering dialami calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat hendak berkampanye dalam beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG