Ahok Minta Warga Asli Usir Para Penolaknya saat Blusukan
Senin, 14 November 2016 – 12:38 WIB

Ahok. Foto: JPNN
Tim Pemenangan Ahok-Djarot akan memetakan warga yang asli dan bukan. Sehingga, diharapkan tak ada lagi oknum yang melakukan penghalangan kampanye.
Sebab, Ahok merasa, warga setempat menerima kedatangannya.
"Kami harap penduduk asli juga diusir, orang kampung tidak merasa menolak kok," tutup Ahok.
Pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang setiap orang untuk mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye.
Pelaku penghalangan kampanye terancam hukuman pidana penjara paling lama enam bulan dan atau denda maksimal Rp 6 juta. (uya)
JAKARTA - Penolakan dari warga sering dialami calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat hendak berkampanye dalam beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo