Ahok Ngebet Bangun RS Sumber Waras Tanpa APBD
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ngebet merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu tidak ingin pembangunan RS Sumber Waras menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Ahok mengatakan, Pemprov DKI bisa menggandeng swasta atau BUMN. “Kami bisa bekerja sama dengan swasta. Apalagi sama BUMN. Dia bisa bangun dan kami cicil bayar,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5).
Lebih lanjut Ahok menjelaskan, hal itu dimungkinkan karena ada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa menteri/kepala lembaga/kepala daerah bisa bekerjasama dengan badan usaha, yakni BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing atau koperasi dalam penyediaan infrastuktur.
Menurut Ahok, untuk membangun RS Sumber Waras diperlukan dana sebesar Rp 3 triliun lebih. “Kalau mau bangun dua ribu lebih ranjang, ada apartemennya lagi,” tutur mantan Bupati Belitung Timur itu.
Opsi lain dalam membangun RS Sumber Waras adalah menggandeng Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB). Nantinya, ADB mengkaji pembangunan melalui kerja sama dengan swasta.
Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran jika kerja sama dengan swasta, maka manfaat kelas tiga bagi pasien di rumah sakit untuk penderita kanker dan stroke bakal berkurang. Pasalnya, swasta cuma bisa menyediakan rawat inap sebesar 30 persen untuk kelas 3.
“Kalau swasta penginnya 30 persen, kami maunya kelas tiga batas izinnya 90-100 persen. Makanya kami lagi cari formatnya,” ucap Ahok. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ngebet merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, gubernur yang beken disapa dengan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini