Ahok Ngotot Pembangunan MRT Tidak Perlu Perda

Ahok Ngotot Pembangunan MRT Tidak Perlu Perda
Ahok Ngotot Pembangunan MRT Tidak Perlu Perda
Ahok pun tak menampik bahwa perda tentang ruang bawah tanah memang diperlukan. Tetapi untuk proyek MRT, ia menilai payung hukumnya sudah cukup.

Politikus Partai Gerindra ini bahkan mengatakan bahwa rancangan untuk perda tersebut sudah digodok oleh Dinas Tata Ruang. "Kita sudah buat rencananya di Dinas Tata Ruang itu. Itu sudah diajuin," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Berbeda dengan penilaian DPRD DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menilai pembangunan jalur bawah tanah Mass Rapid Transit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News