Ahok Ngotot Pembangunan MRT Tidak Perlu Perda
Selasa, 02 Juli 2013 – 19:55 WIB
Ahok pun tak menampik bahwa perda tentang ruang bawah tanah memang diperlukan. Tetapi untuk proyek MRT, ia menilai payung hukumnya sudah cukup.
Baca Juga:
Politikus Partai Gerindra ini bahkan mengatakan bahwa rancangan untuk perda tersebut sudah digodok oleh Dinas Tata Ruang. "Kita sudah buat rencananya di Dinas Tata Ruang itu. Itu sudah diajuin," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Berbeda dengan penilaian DPRD DKI, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menilai pembangunan jalur bawah tanah Mass Rapid Transit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS