Ahok Nilai Mendagri Tak Paham Teknologi e-KTP
Sabtu, 11 Mei 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip yang ada di dalam e-KTP. Menurut wagub yang biasa disapa Ahok ini, kartu e-KTP bisa saja difotokopi. Namun, menurut Ahok, Mendagri salah paham sehingga akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang e-ktp untuk difotokopi.
"e-ktp, beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotokopi, punya saya sering difotokopi," kata Ahok kepada wartawan di Mall Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).
Ahok menjelaskan, e-KTP tidak perlu lagi difotokopi karena semua data di dalamnya sudah terekam chip khusus. Hanya saja, untuk membaca data itu diperlukan alat khusus yakni card reader.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark