Ahok Nilai Mendagri Tak Paham Teknologi e-KTP
Sabtu, 11 Mei 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip yang ada di dalam e-KTP. Menurut wagub yang biasa disapa Ahok ini, kartu e-KTP bisa saja difotokopi. Namun, menurut Ahok, Mendagri salah paham sehingga akhirnya mengeluarkan surat edaran yang melarang e-ktp untuk difotokopi.
"e-ktp, beliau hanya salah paham saja. Itu semua bisa difotokopi, punya saya sering difotokopi," kata Ahok kepada wartawan di Mall Ciputra, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).
Ahok menjelaskan, e-KTP tidak perlu lagi difotokopi karena semua data di dalamnya sudah terekam chip khusus. Hanya saja, untuk membaca data itu diperlukan alat khusus yakni card reader.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi salah mengerti mengenai teknologi chip
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis