Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan
Rabu, 09 Januari 2013 – 14:36 WIB
"Kalau mau sekolah internasional ya urus ke swasta saja, menyiapkan murid-murid bisa sejajar dengan murid asing tidak perlu ke sekolah internasional. Ki Hajar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta hebat-hebat, ke luar negeri, tidak ada yang sekolah internasional," papar mantan anggota DPR RI itu.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, MK telah mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Gugatan judicial review diajukan oleh koalisi pendidikan yang menganggap RSBI dan SBI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.
"Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di gedung MK, Jakarta, kemarin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Basuki T.Purnama juga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- Pohon Soekarno dan Bodhi Hiasi Ruang Terbuka Hijau di Universitas Atma Jaya
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Universitas Bhayangkara Gelar Acara Wisuda, Captain Marcellus Hakeng Raih Penghargaan Tertinggi
- Program IRN Kembali Dibuka, Mahasiswa S1 Bisa Dapat Dana Riset
- Gempa 2006 dan Ancaman Megathrust Jadi Alasan SDN 3 Imogiri Menyeriusi Program SPAB