Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan
Rabu, 09 Januari 2013 – 14:36 WIB

Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan
"Kalau mau sekolah internasional ya urus ke swasta saja, menyiapkan murid-murid bisa sejajar dengan murid asing tidak perlu ke sekolah internasional. Ki Hajar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta hebat-hebat, ke luar negeri, tidak ada yang sekolah internasional," papar mantan anggota DPR RI itu.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, MK telah mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Gugatan judicial review diajukan oleh koalisi pendidikan yang menganggap RSBI dan SBI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.
"Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di gedung MK, Jakarta, kemarin. (dil/jpnn)
JAKARTA - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Basuki T.Purnama juga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan