Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan

Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan
Ahok Nilai RSBI Ciptakan Kesenjangan
"Kalau mau sekolah internasional ya urus ke swasta saja, menyiapkan murid-murid bisa sejajar dengan murid asing tidak perlu ke sekolah internasional. Ki Hajar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta hebat-hebat, ke luar negeri, tidak ada yang sekolah internasional," papar mantan anggota DPR RI itu.

Sekedar diketahui, MK telah mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Gugatan judicial review diajukan oleh koalisi pendidikan yang menganggap RSBI dan SBI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan.

"Permohonan beralasan menurut hukum. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, bahwa Pasal 50 ayat 3 bertentangan dengan UUD 1945," ujar Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD saat membacakan putusan sidang perkara Judicial Review itu di gedung MK, Jakarta, kemarin. (dil/jpnn)


JAKARTA - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Basuki T.Purnama juga menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News