Ahok Ogah Fasilitasi Perokok di Balai Kota

Ahok Ogah Fasilitasi Perokok di Balai Kota
Ahok Ogah Fasilitasi Perokok di Balai Kota

Selama ini sanksi bagi PNS DKI yang merokok di lingkungan kerja adalah penurunan pangkat. Namun, sanksi ini sulit untuk diterapkan karena rawan diperkarakan di pengadilan.

"Sejak jaman Pak Fauzi Bowo sudah ada, aturannya kan turunkan pangkat. Itu kan repot karena sampai PTUN nanti tuntut menuntut job," pungkas mantan anggota DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Ahok berencana untuk memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) para PNS Pemprov DKI yang nekat merokok di lingkungan kerja. Hal ini dinilai Ahok bisa membuat efek jera.

"TKD itu paling kecil Rp 2,9 juta, kalau bisa berjalan maka ini jadi shock therapy," kata Ahok kepada wartawan Selasa (11/12) kemarin. (dil/jpnn)

JAKARTA - Nampaknya para pegawai Pemprov DKI Jakarta yang masih doyan merokok bakal tetap "pusing". Pasalnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News