Ahok: Ojek Online tidak Bisa Dilarang
![Ahok: Ojek Online tidak Bisa Dilarang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151218_143749/143749_74182_ahok_selfie_jet_li_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan layanan transportasi online seperti Go-Jek tidak bisa dilarang karena terdaftar sebagai perusahaan aplikasi.
"Yang jadi masalah kan kendaraannya sama kayak Grab Taxi atau Uber," kata Ahok, sapaan Basuki, di Kota Tua, Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Ahok, Go-Jek seharusnya tidak dilarang. "Kalau melarang Go-Jek, ya ojek itu kayak yang saya bilang tadi anak sendiri tidak mau diakui. Itu saja masalahnya. Faktanya ada ojek enggak? Ada," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, yang terpenting adalah ojek tidak melanggar aturan. "Sekarang orang ketolong ada ojek. Kami akan tindak kalau salah. Itu saja," ujarnya.
Meski demikian, Ahok akan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kemenhub. "Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan layanan transportasi online seperti Go-Jek tidak bisa dilarang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya
- Pemerintah Diingatkan untuk Segera Membuat Roadmap Bioetanol
- Perkuat Komunikasi & Kolaborasi, Asabri Rumuskan Langkah Strategis
- Jete Indonesia Meluncurkan Headset Open-Ear Terbaru untuk Penggemar Olahraga
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan