Ahok Pasti Masuk Penjara, Minimal 5 Tahun
Jumat, 14 April 2017 – 14:39 WIB
“Hal ini diduga dimaksudkan untuk memutus rantai transaksi narkoba yang dilakukan,” ujarnya. (ian/cal/k1)
Satreskoba Polres Paser bersama Satreskrim Polsek Tanah Grogot berhasil meringkus YP alias Ahok (33) di permakaman di Desa Jone, Kecamatan Tanah
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar