Ahok Pastikan Dana Siluman Rp13 M Dikembalikan

Banyak Rangkap Jabatan, KONI DKI Butuh Pembenahan

Ahok Pastikan Dana Siluman Rp13 M Dikembalikan
Ahok Pastikan Dana Siluman Rp13 M Dikembalikan

jpnn.com - DANA siluman di KONI DKI Jakarta sebesar Rp 13 miliar dipastikan telah dikembalikan ke kas daerah. Hanya saja, belum diketahui tindak lanjut peruntukan dana tersebut. Padahal besaran anggaran tersebut masih berpotensi menjadi rebutan sejumlah kalangan yang berkepentingan dengan kegiatan bidang olahraga di Jakarta.

Perihal dikembalikannya dana itu diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini menjawab kesimpangsiuran yang selama ini terjadi dalam pengelolaan anggaran di KONI DKI Jakarta. “Kalau tidak jelas, ya harus dikembalikan. Tapi itu sudah dikembalikan kok,” ujar dia, Selasa (1/10).

Hanya saja, Ahok belum bisa memastikan dana yang dikembalikan itu akan peruntukan untuk kegiatan apa saja. Seperti diketahui, dugaan dana siluman itu terjadi dari perbedaan alokasi anggaran untuk KONI DKI Jakarta. terdapat catatan bahwa alokasi anggaran KONI DKI sebesar Rp 107 miliar, ada juga catatan anggaran sebesar Rp 120 miliar. “Saya tidak tahu (dana) itu untuk apa,” tandas dia.

Pengembalian dana siluman itu sebelumnya juga diakui Wakil Ketua Umum IV KONI DKI Jakarta Audi Tambunan. Menurut dia, terdapat alokasi anggaran yang melebihi kebutuhan. Sehingga harus dikembalikan ke kas daerah. Alokasi anggaran yang masuk dalam jenis dana hibah itu, tercatat dalam SK gubernur sebesar Rp 120 miliar. Sebanyak Rp 13 miliar di antaranya untuk PSSI yang menjadi naungan Persija dan Persitara.

Keberadaan dana Rp 13 miliar itu sebelumnya dikawatirkan sejumlah kalangan akan menjadi pemicu saling rebutan antara petinggi di KONI Jakarta. Sebab banyak petinggi di wadah olahraga itu juga merangkap sebagai pengurus cabang olahraga. Seperti Wakil Ketua Umum II Icuk Sugiarto yang merangkap ketua Cabang Olahraga PBSI, Wakil Ketua Umum III Gede Sujana merangkap ketua Wushu DKI, serta Wakil Ketua Umum IV Audi Tambunan merangkap ketua Cabor Catur.

Terdapat juga Sekretaris Umum KONI DKI Alex Asmasoebrata yang merangkap ketua Cabor Pordasi/Berkuda, Bendahara Umum Doddy Amar yang merangkap wakil ketua Forki DKI, Ketua Bidang Dana dan Usaha KONI DKI Didi Oerif Afandi merangkap ketua Cabor Panahan (Perpani). Termasuk Ketua Bidang Organisasi KONI DKI Ashraf Ali yang merangkap ketua Taekwondo DKI.

Menyoroti kondisi tersebut, Direktur Eksekutif Jakarta Publik Service (JPS) Syaiful Jihad menyatakan, rangkap jabatan di KONI DKI dan cabang olahraga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sehat. Indikasi akan adanya praktek korupsi dan kolusi sangat kental.

Karena itu, dirinya menyarankan kepada Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur Ahok agar melakukan pembenahan di tubuh KONI DKI secepatnya. Selain itu, perlu ada penjelasan secara rinci perihal penyaluran dana hibah. “Cabang olahraga mana saja, jumlahnya berapa dan pertimbangannya apa. Harus ada transparansi yang obyektif terhadap jumlah dana yg mengalir ke cabang-cabang olahraga, misal karena prestasi yang baik,” tutur Saiful.

DANA siluman di KONI DKI Jakarta sebesar Rp 13 miliar dipastikan telah dikembalikan ke kas daerah. Hanya saja, belum diketahui tindak lanjut peruntukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News