Ahok Pastikan Pejabat DKI yang Terlibat Korupsi UPS Diganti
jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan akan mengganti Zaenal Soleman, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uniterruptible power supply (UPS).
Selain Zaenal, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menetapkan Alex Usman sebagai tersangka. Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini, dia menjadi Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Selatan.
"Paling kalau itu dicopot jadi eselon II," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/3).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjelaskan, pergantian Zaenal akan dilakukan melalui seleksi. "Ya lihat nanti hasil seleksinya bagaimana," ucap Ahok.
Meski demikian, Ahok mengaku, dirinya belum mendapatkan laporan soal penetapan tersangka Alex dan Zaenal. "Saya belum tahu, belum ada laporannya," tandasnya.
Seperti diberitakan, surat perintah penyidikan Alex dan Zaenal dibuat terpisah. Adapun sangkaan keduanya adalah Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara pada 27 Maret 2015 pukul 10.00 - 12.00 WIB. Dalam gelar perkara itu, status keduanya diputuskan naik menjadi tersangka. (gil/jpnn)
KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan akan mengganti Zaenal Soleman, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS