Ahok PD Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Reklamasi Baru
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama optimistis proyek reklamasi Teluk Jakarta bakal terealisasi. Bahkan dia percaya Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan perpres baru sebagai payung hukum bagi megaproyek tersebut.
"Udah tetap itu presiden pengin total harus diberesin. Nanti juga akan keluarin perpres yang menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru," ujar Ahok di Balai Kota DKI usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (27/4).
Ahok menekankan prinsipnya tidak ada pembatalan Perpres yang lama. Namun, di sisi lain investor juga harus dihargai. "Tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," imbuhnya.
Oleh karenanya, dia memastikan kurang dari enam bulan sejak moratorium dikeluarkan pihaknya bersama pemerintah pusat akan berupaya mencocokkan peraturan yang baru dan menyamakan persepsi.
"Dari Kementrian Lingkungan Hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu hasil pemeriksaan gak sesuai amdal mereka, dibuat berita acara untuk stop untuk mereka perbaiki. Kalau mereka ga perbaiki akan kena sanksi pidana," tutupnya. (rmol/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS