Ahok: Penggunaan Dana Operasional Terserah Kepala Daerah
Senin, 22 Juli 2013 – 02:20 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menyatakan bahwa setiap kepala daerah berhak atas anggaran operasional. Menurutnya, penggunaan dana itu tidak ditetapkan untuk kegiatan tertentu.
"Dalam tata negara kita, anggaran operasional itu terserah kami mau pakai buat apa. Makanya ditentuin tiap daerah dapat 0,1 persen dari pendapatan untuk anggaran operasional," kata Wagub yang biasa disapa Ahok ini saat ditemui di Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
Ia menilai, nominal anggaran penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 26 miliar masih wajar. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta mencapai puluhan triliun rupiah.
Namun, Ahok membantah tudingan bahwa anggaran operasional dipakai untuk membiayai kegiatan blusukan Gubernur Joko Widodo. Anggaran itu, sambungnya, justru lebih banyak dihabiskan untuk memberi bantunan tunai langsung kepada warga.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menyatakan bahwa setiap kepala daerah berhak atas anggaran operasional. Menurutnya, penggunaan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS