Ahok Perintahkan Wali Kota Tindak PKL Ngeyel

Ahok Perintahkan Wali Kota Tindak PKL Ngeyel
Ahok Perintahkan Wali Kota Tindak PKL Ngeyel

jpnn.com - JAKARTA - Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang dan Pasar Minggu masih dibiarkan berjualan di bahu jalan hingga Hari Raya Idul Fitri 1434 H. Tapi lewat dari hari lebaran, para PKL harus mau ditertibkan dan direlokasi ke dalam bangunan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengaku sudah menginstruksikan wali kota di dua wilayah itu untuk menindak PKL yang menolak ditertibkan. "PKL pasca-lebaran, itu semua yang menindak wali kota. Kalau kita kasih toleransi terus untuk berjualan di pinggir jalan, nanti pasti turun ke jalan lagi," kata wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/7).

Jumlah PKL yang akan direlokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang ada sekitar 700. Saat ini, terdapat sekitar 300 PKL yang   sudah bersedia dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono berjanji akan menindak tegas para PKL yang masih berjualan di bahu jalan usai lebaran nanti. PKL yang membandel akan dikenakan sanksi berupa hukuman kurungan dan denda.

Menurut Pristono, tindakan tegas tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau. Ketiga peraturan itu menyebutkan bahwa jalan negara tidak boleh diduduki termasuk untuk berjulan.

"Apalagi berdagang di tengah jalan. Nanti hukuman-hukuman yang ada seperti kurungan dan denda, di dalam perda itu akan berlaku apabila masih ada yang ngeyel," tegasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang dan Pasar Minggu masih dibiarkan berjualan di bahu jalan hingga Hari Raya Idul Fitri 1434


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News