Ahok: Pungli Itu Haram Bukan Makruh, Saya Enggak Ampuni!
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau agar 255 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik, tidak bermain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.
Ahok mengancam, jika kedapatan, dia tak akan pikir panjang untuk meminta pihak berwajib menindaklanjutinya.
"Ingat bapak-bapak, ibu-ibu, pungutan liar (pungli) itu haram bukan makruh. Jadi mohon maaf buat (pejabat) yang nyolong, saya enggak ampuni," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/9).
Karenanya, Ahok meminta agar para pejabat bersyukur dengan penghasilan yang mereka terima. Selain itu, ia juga meminta para pejabat tidak malas.
Ahok juga menginstruksikan lurah dan camat mengecek detail nama-nama pekerja harian lepas yang bekerja di Suku Dinas Pertamanan, Kebersihan, dan Pekerjaan Umum. Sebab, banyak nama fiktif.
"Kalau ada sudin yang ngomong, 'mohon maaf ketuker namanya atau belum dicek namanya', laporin saya. Saya langsung tahu, pasti sudin itu main dan ada PHL fiktif," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tidak menolerir segala bentuk kecurangan. "Tipe-tipe pejabat seperti ini yang saya proses ke polisi dan saya enggak ada belas kasihan, enggak ada kata maaf kalau sudah terjadi. Karena saya akan lebih tidak adil jika membiarkan pejabat yang sudah mencuri untuk tetap menjabat," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau agar 255 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik, tidak bermain Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS