Ahok Punya Dasar Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Minggu, 19 Maret 2017 – 11:48 WIB
"Putusan itu membuktikan tiga syarat di atas menjadi tidak terpenuhi dan berarti reklamasi harus dihentikan," tandas Wasekjen DPP PKB itu.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan Gubermur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kini sudah punya dasar hukum bila serius ingin menghentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan