Ahok Punya Dasar Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Minggu, 19 Maret 2017 – 11:48 WIB
"Putusan itu membuktikan tiga syarat di atas menjadi tidak terpenuhi dan berarti reklamasi harus dihentikan," tandas Wasekjen DPP PKB itu.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan Gubermur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kini sudah punya dasar hukum bila serius ingin menghentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas