Ahok Punya Dasar Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Minggu, 19 Maret 2017 – 11:48 WIB

Reklamasi. Foto: Indopos
"Putusan itu membuktikan tiga syarat di atas menjadi tidak terpenuhi dan berarti reklamasi harus dihentikan," tandas Wasekjen DPP PKB itu.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan Gubermur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kini sudah punya dasar hukum bila serius ingin menghentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat