Ahok Punya Dasar Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Ahok Punya Dasar Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Reklamasi. Foto: Indopos

"Putusan itu membuktikan tiga syarat di atas menjadi tidak terpenuhi dan berarti reklamasi harus dihentikan," tandas Wasekjen DPP PKB itu.(fat/jpnn)


Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan Gubermur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kini sudah punya dasar hukum bila serius ingin menghentikan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News