Ahok Pusing Ada BUMD Nunggak Pajak Rp100 Milliar
Selasa, 11 Desember 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menemui Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih. Pertemuan membicarakan tunggakan pajak salah satu BUMD DKI yaitu PT. Jakarta Tourisindo.
Pria bernama beken Ahok itu mengungkapkan, PT. Jakarta Tourisindo memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2009 sebesar Rp100 milliar.
Ahok menjelaskan, penunggakan dilakukan sebelum PT. Jakarta Tourisindo berstatus BUMD. Hal ini berdasarkan audit dari BPKP terhadap PT Jakarta Tourisindo.
"Jadi itu rupanya sejak tahun 2009 ada BUMD kita begitu merger, nunggak. Nah, ini dibebankan kita yang bayar," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/12).
Baca Juga:
Menurut Ahok, sebelum dilakukan merger pemprov DKI tidak mengetahui adanya tunggakan ini. Pasalnya saat proses merger neraca pajak tidak diserhakan pada pemerintah.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menemui Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih. Pertemuan membicarakan tunggakan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS