Ahok Rela jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, tapi..
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik menjadi tersangka.
Saat ini status Ahok sebagai terlapor. "Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11).
Namun jika nantinya jadi tersangka, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui secara jelas mengenai kasus itu.
"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," ucap Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok ini berkaitan dengan perkataannya terkait surah Almaidah ayat 51. Bareskrim Polri yang mengusut kasus itu akan melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11). (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun