Ahok Rela jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, tapi..
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik menjadi tersangka.
Saat ini status Ahok sebagai terlapor. "Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11).
Namun jika nantinya jadi tersangka, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui secara jelas mengenai kasus itu.
"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," ucap Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok ini berkaitan dengan perkataannya terkait surah Almaidah ayat 51. Bareskrim Polri yang mengusut kasus itu akan melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11). (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua