Ahok Rela jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, tapi..
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik menjadi tersangka.
Saat ini status Ahok sebagai terlapor. "Kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional, jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (14/11).
Namun jika nantinya jadi tersangka, mantan Bupati Belitung Timur itu berharap kasusnya bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui secara jelas mengenai kasus itu.
"Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," ucap Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok ini berkaitan dengan perkataannya terkait surah Almaidah ayat 51. Bareskrim Polri yang mengusut kasus itu akan melakukan gelar perkara pada Selasa (15/11). (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak gentar apabila nanti statusnya dalam kasus dugaan penistaan agama, naik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk
- Legislator PKB Yusuf Kunjungi Korban Banjir Luapan Sungai Ciliwung di Pejaten Timur
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Hadirkan Air Bersih di Batam, Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN bersama Unsoed
- Pendiri Yayasan AIS Laporkan Para Pengurus ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat