Ahok: Saya gak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur
jpnn.com - JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan para pendukungnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Pertemuan itu dilakukan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Ahok meminta para pendukung agar terus berjuang. Perjuangan ini terkait dengan upaya memenangkan pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam satu putaran pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
“Ini perjuangan masih panjang. Jadi saya harapkan tetap berjuang untuk satu putaran,” kata Ahok di Rumah Lembang.
Pada persidangan ketiga yang beragendakan pembacaan putusan sela, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok tetap dilanjutkan. Persidangan akan dilanjutkan pada 3 Januari 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ahok menyadari, dengan statusnya sebagai terdakwa, maka dia akan nonaktif dari jabatannya sebagai gubernur pada saat selesai cuti kampanye. Nantinya, kewajiban melaksanakan tugas memimpin Jakarta diberikan kepada Djarot selaku wakil gubernur.
“Saya enggak mungkin kembali bertugas jadi gubernur, pasti akan dinonaktifkan,” ungkap Ahok.
JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan para pendukungnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Tebar 150 Spanduk, Koral 98 Serukan Dukungan Pramono-Rano
- Sukarelawan Harap Pram dan Doel Hidupkan Kembali Budaya Asli Betawi
- Alumni Cipayung Menitipkan Berbagai Harapan ke Ridwan Kamil-Suswono
- Suswono Kunjungi Taklim Muthmainnah Hulwani untuk Perkuat Kesejahteraan Umat?
- Ridwan Kamil Nilai Pilkada 2024 Lebih Sejuk dibanding Era Ahok Vs Anies
- Didukung Forkkabi, Ridwan Kamil Janjikan Ini untuk Warga Betawi