Ahok Sebentar Lagi Diadili, Inilah Harapan Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangkanya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Tak lama lagi, gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu akan segera duduk di kursi terdakwa.
Lantas, apa reaksi Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto soal mantan kadernya yang kini terbelit kasus penodaan agama? Prabowo mengatakan, karena kasus yang menjerat Ahok sudah mau disidangkan maka semua pihak hendaknya menyerahkannya pada proses hukum.
"Saya mengajurkan semua pihak kita beri kesempatan sistem hukum supaya bisa berjalan dengan baik," ujar Prabowo di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Mantan Danjen Kopassus itu menambahkan, Polri juga telah mendegar masukan dari berbagai pihak dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok. Karenanya, sambung Prabowo, sebaiknya masyarakat mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Sebetulnya semua masalah tertampung, dan kita semuanya bertanggung jawab untuk menjaga rasa aman, rasa damai bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.(cr2/JPG)
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangkanya telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo