Ahok Sebut Class Action Yusril Bakal Halangi Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan, langkah kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, yang akan melakukan class action terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Class action menghalangi pembangunan. Terus digantung begitu lama tidak ada pembangunan, terus begitu Anda kalah, Anda tidak bisa dihukum lagi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, warga Jakarta akan menilai Yusril menjadi penghambat pembangunan di Jakarta.
"Itu paling dicatat rakyat, bahwa yang Anda lakukan hanya menghambat pembangunan," ungkap Ahok.
Ada beberapa obyek wisata di wilayah Luar Batang, yaitu Masjid Luar Batang, Museum Bahari, Menara Syahbandar, Pasar Ikan, dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Penataan kawasan Luar Batang dilakukan secara bertahap. Penataan juga dilakukan untuk menjadikan Masjid Luar Batang sebagai lokasi wisata relijius.
Yusril menyatakan, class action dilakukan untuk mencegah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pemukiman warga Luar Batang.
Menurut Yusril, rencana Pemprov DKI untuk menertibkan kawasan Luar Batang sudah menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah banyak tokoh maupun ormas yang datang ke Luar Batang sebagai bukti rencana penertiban kawasan itu mendapatkan perhatian dari semua kalangan masyarakat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan, langkah kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, yang akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS