Ahok Sebut Oknum DPRD Sengaja Bikin Deadlock
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut ada oknum DPRD DKI Jakarta yang ingin membuat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Peraturan Daerah soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015 deadlock.
Ahok mengaku mendapatkan informasi itu dari orang terdekatnya. "Saya sudah dapat laporan ya sebutlah intel A1. Sudah dibilang mau ada deadlock dari mereka," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3).
Ahok menjelaskan, apabila oknum DPRD DKI tidak membuat deadlock, maka akan mempermalukan diri mereka sendiri. "Kalau dia enggak bikin deadlock, dia malu dong, kan dia bilang ada dua versi APBD," ucapnya.
Pemprov DKI dan DPRD DKI memiliki waktu tujuh hari untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri. Hasil pembahasan akan diserahkan ke Kemendagri. Setelah itu, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo tersebut akan memberikan keputusan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, apabila Raperda soal APBD DKI Tahun 2015 disahkan menjadi Perda, itu juga akan membuat malu oknum DPRD DKI. "Kalau ini kita bahas bersama, kita serahkan lagi ke sana (Kemendagri) jadi Perda malu kali DPRD," ujar Ahok.
Menurut Ahok, apabila pembahasan antara Pemprov DKI dengan DPRD terkait RAPBD DKI Tahun 2015 mengalami kebuntuan, maka bisa dikeluarkan Peraturan Gubernur. Dampaknya, DKI akan kembali menggunakan APBD Tahun 2014. "Ya sudah kita pakai Pergub," tegas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut ada oknum DPRD DKI Jakarta yang ingin membuat pembahasan hasil evaluasi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS