Ahok: Secara Undang-Undang Go-Jek Agak Haram
Rabu, 28 Oktober 2015 – 18:07 WIB

Go-Jek. Foto: Go-Jek
JAKARTA - Meskipun belum disahkan undang-undang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang dengan keberadaan Go-Jek. Pasalnya, perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang